Pemerintah membuat aturan yang baru terkait dengan
penggunaan kartu SIM pra bayar yang baru atau perdana, dimana setiap orang
wajib melakukan registrasi Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan nomor Kartu
Keluarga (KK), ini dilakukan untuk mendapatkan validitas kepemilikan. Program
ini secara resmi di mulai pada tanggal 31 Oktober 2017, selain para pemilik
kartu SIM prabayar yang baru mereka yang lama juga di wajibkan melakukan registrasi
dengan cara yang sama. Di sarankan para pengguna melakukan registrasi sendiri
dengan tujuan supaya data NIK dan KK lebih aman. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib
dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi
berupa pemblokiran kartu secara bertahap. Untuk proses registrasi sendiri
dilakukan dengan gratis tsnps biaya, berikut cara melakukan registrasi kartu
SIM prabayar:
1. 1. Registrasi
untuk pemilik kartu SIM pelanggan baru
1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati,
Kartu AS):
REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL,
Axis) :
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat
(IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi
untuk pemilik kartu SIM (kartu SIM yang masih aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM
aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017. SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke
nomor 4444 dengan format sebagai berikut.
1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel
(Simpati, Kartu AS):
ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL,
Axis) :
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3,
Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan
ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi
sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Comments
Post a Comment